Besaran Gaji Inpassing Kemenag 2023 Golongan 3A. Gaji inpassing Kemenag guru non PNS golongan 3A masa kerja 0-2 tahun : Rp2.579.400. Baca Juga. PBNU Usul Kemenag Bentuk Dirjen Pesantren, Ini Alasannya. Gaji inpassing Kemenag guru non PNS golongan 3A masa kerja 2-4 tahun : Rp2.660.700. Gaji inpassing Kemenag guru non PNS golongan 3A masa kerja 4

Permasalahan lainnya adalah dijumpai kasus SKTP terbit terlebih dahulu, sedangkan proses pembuatan nomor rekening belum selesai. Hal ini tentunya akan membuat cemas bagi guru yang baru saja menerima SKTP. Karena, SKTP-nya tidak disertai nomor rekening, sehingga berpengaruh terhadap penerimaan tunjangan.

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Sehubungan dengan terbitnya surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 73583/A.A1/PR.07.04/2022 tanggal 14 Desember 2022 perihal Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) PNS dan Non-PNS di Lingkup
Sekilas Tentang Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS Pada RA dan Madrasah 2021 Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru terdapat ketentuan yang menghapus pembayaran tunjangan fungsional guru non pegawai negeri sipil, namun Kementerian Agama tetap mempertahankan tunjangan ini, hanya saja berganti nama menjadi
Adapun besaran tunjangan makan, antara lain Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV. 5. Tunjangan jabatan. Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon. 6.
10 Pekerjaan Paling Dicari di 2023, Gaji hingga Rp1,5 Miliar. Meski sama-sama ASN, PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam urusan gaji dan tunjangan. Komponen pendapatan PNS diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS. Sementara, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden
Baca Juga : Daftar PTK Penerima Bantuan Ganda, Baik BSU, BPJS dan Pra Kerja. 3. Nominal Tunjangan Insentif. Besar tunjangan insentif adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan, dan berlaku untuk 12 (dua belas) bulan (terhitung mulai bulan Januari – Desember 2021), sehingga total penerimaan untuk 1 (satu) tahun Kemudian, THR PNS & ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk guru yang kan menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tamsil sebanyak 527.400 guru. Terakhir, THR 2023 ini akan diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiunan ASN / PNS sebanyak 2,9 juta orang.
Gaji PNS diatur dalam peraturan pemerintah yang telah beberapa kali berubah dan yang terakhir PP No.30 Tahun 2015. Komponen gaji PNS yaitu : Gaji pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan/Tunjangan Fungsional Tertentu/Tunjangan Fungsional Umum, Tunjangan Beras dan Tunjangan PPh Pasal 21.Gaji Pokok besarnya sudah ditentukan dalam tabel gaji
.
  • byiq8i0es3.pages.dev/299
  • byiq8i0es3.pages.dev/468
  • byiq8i0es3.pages.dev/413
  • byiq8i0es3.pages.dev/140
  • byiq8i0es3.pages.dev/302
  • byiq8i0es3.pages.dev/365
  • byiq8i0es3.pages.dev/449
  • byiq8i0es3.pages.dev/254
  • tunjangan fungsional guru non pns 2023